Pages - Menu

Kamis, 16 Mei 2013

Peran idEA Untuk E-Commerce Indonesia

Akhir-akhir ini geliat masyarakat Indonesia dalam belanja online meningkat pesat. MasterCard WorldWide melaporkan bahwa 57% orang Indonesia sudah familiar dengan belanja online. Hal tersebut juga diperkuat dengan pemain di dunia e-commerce yang juga terus bertambah. Fenomena ini membuat terciptanya industri yang sehat, baik lewat regulasi dan infrastruktur yang rapi menjadi sangat penting.

Internet dan E-Commerce Policy adalah bagian penting dari pertumbuhan baru ekonomi di Indonesia. idEA sebagai Asosiasi E-Commerce Indonesia pun hadir untuk berbagi tentang perkembangan industri internet dan e-commerce di Indonesia. Berbagai hal seperti kebijakan pemerintah Indonesia terkait dunia internet dan E-Commerce yang terus berkembang pesat pastinya dibutuhkan dalam perjalanan pertumbuhan baru Ekonomi Indonesia.

Disinilah peran asosiasi seperti idEA dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan E-Commerce di Indonesia. idEA hadir sebagai jembatan dan menjalin hubungan yang baik antar pemain dalam industri dengan para mitra industri secara berkesinambungan, termasuk diantaranya dengan pemerintahan dalam hal regulasi yang berkaitan dengan kepentingan industri, maupun dengan asosiasi lain yang secara langsung menjadi elemen penting dalam pengembangan ekosistem industri e-Commerce.

Daniel Tumiwa selaku Chairman IdEA, mengatakan bahwa idEA berkomitmen untuk secara aktif turut mengedukasi pasar untuk bertransaksi online secara aman dan nyaman. idEA pun siap mendukung program-program yang terkait dengan hal tersebut. idEA sendiri berdiri dipelopori oleh 10 perusahaan e-commerce besar di Indonesia, seperti Berniaga.com, Bhinneka.com, Blibli.com, Google, Dealgoing, Gramedia.com, IPAYMU, ******, Livingsocial, dan Multiply.

"Melalui idEA Internet & E-Commerce Policy Seminar, besar harapan kami Asosiasi ini dapat menjadi yang terdepan dalam mengakselerasi pertumbuhan yang sehat dalam industri e-commerce di Indonesia sehingga menjadi salah satu penggerak utama dalam ekonomi digital baru di Indonesia. Kami pun menyambut semakin banyak perusahaan e-commerce untuk bergabung dalam asosiasi untuk berkolaborasi dalam memajukan industri e-commerce di Indonesia," jelasnya.

Hukum E-Commerce di Indonesia

Hukum e-commerce di Indonesia secara signifikan, tidak mencover aspek transaksi yang dilakukan secara online (internet). Akan tetapi ada beberapa hukum yang bisa menjadi pegangan untuk melakukan transaksi secara online atau kegiatan E-Commerce. Yaitu :
  1. Undang-Undang No. 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (UU Dokumen Perusahaan) telah menjangkau ke arah pembuktian data elektronik. Dalam Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1 ayat 2 tentang dokumen perusahaan yg isinya
    Dokumen perusahaan adalah data, catatan, dan atau keterangan yang dibuat dan atau diterima oleh perusahaan dalam rangka pelaksanaan kegiatannya, baik tertulis di atas kertas atau sarana lain maupun terekam dalam bentuk corak apapun yang dapat dilihat, dibaca, atau didengar.

    Dan pada BAB III tentang Pengalihan Bentuk Dokumen dan Legalisasi Pasal 12 ayat 1 dan Pasal 15 ayat 1 dan 2 yang isinya berturut-turut
    Dokumen perusahaan dapat dialihkan ke dalam mikrofilm atau media lainnya.

    Dokumen perusahaan yang telah dimuat dalam mikrofilm atau media lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) dan atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah.

    Apabila dianggap perlu dalam hal tertentu dan untuk keperluan tertentu dapat dilakukan legalisasi terhadap hasil cetak dokumen perusahaan yang telah dimuat dalam mikrofilm atau media lainnya.

    Jadi kita dapat menyimpulkan bahwa Undang-undang di atas berisi tentang pernyataan bahwa Dokumen perusahaan (data/bukti transaksi jual beli) adalah sah dengan syarat dapat dilihat, dibaca atau didengar dengan baik. Dan data dalam bentuk media elektronik (dsebutkan mikrofilm atau media lain) seperti video, dokumen elektronik, email dan lain sebgainya yang dapat dikatakan sebagai Dokumen merupakan alat bukti yang sah.

  2. Pasal 1233 KUHP, yang isinya sebagai berikut
    Perikatan, lahir karena suatu persetujuan atau karena undang-undang.
    Berarti dengan pasal ini perjanjian dalam bentuk apapun dperbolehkan dalam hukum perdata Indonesia. Dapat sering kita jumpai ketika kita menggunakan fasilitas gratisan seperti email ada Term of Use-nya terus ada Privacy Policy-nya dan lain sebagainya.

  3. Pasal 1338 KUHP, yang isinya mengarah kepada hukum di Indonesia menganut asas kebebasan berkontrak. Asas ini memberikan kebebasan kepada para pihak yang sepakat untuk membentuk suatu perjanjuan untuk menentukan sendiri bentuk serta isi suatu perjanjian. jadi pelaku kegiatan e-commerce dapat menentukan sendiri hubungan hukum di antara mereka.
Demikian sekilas tentang Hukum E-Commerce di Negara kita Indonesia, dilihat dari segi hukumnya tentu dapat dikatakan sudah mendukung. Namun masyarakat indonesia sendiri terlihat masih enggan atau bisa dibilang takut atau juga belum biasa untuk melakukan kegiatan e-commerce. Jadi di sini yang masih jadi hambatan e-commerce di Indonesia adalah faktor budaya masyarakatnya sendiri.

Tulisan dibuat untuk sarana belajar buat khalayak yang membutuhkan khususnya bagi saya yang sedang menghadapi UAS besok dan Gak kebetulan mata ujiannya tentang E-Commerce :) Waullahu 'Alam.

Penggunaan E-Commerce di Indonesia

Penggunaan e-commerce di Indonesia masih sangat terbatas. Berdasarkan survey awal masih relatif sedikit perusahaan yang menggunakan e-commerce sebagai sarana untuk kepentingan bisnis. Oleh karena itu dalam penelitian ini akan dikaji tentang motif serta manfaat yang dirasakan oleh perusahaan yang telah menerapkan penggunaan ecommerce dalam kepentingan bisnis. Melalui penelitian ini diharapkan dapat diperoleh gambaran yang jelas tentang motif perusahaan dalam menggunakan e-commerce.
Temuan ini sangat penting terutama dalam upaya memberikan informasi yang lebih jelas tentang dasar pertimbangan dalam menggunakan e-commerce dan memanfaatkannya sebagai sarana keunggulan bersaing.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan beberapa perusahaan sebagai obyek
penelitian, yang merupakan perusahaan yang sudah menggunakan layanan e-commerce yang targetnya langsung kepada konsumen dimana perusahaan yang peneliti teliti tersebar di kota kota besar di Indonesia. Adapun sampel dari penelitian ini adalah
sebanyak 27 perusahaan yang bergerak dibidang Jasa dan Dagang dengan kisaran tingkat
omzet perusahaan perbulan adalah sebesar 10 juta sampai dengan 100 juta.
Berdasarkan analisis dan pembahasan yang telah diuraikan pada bab sebelumnya,
maka dapat disimpulkan hal-hal sebagai berikut : Berdasarkan analisis deskriptif faktor
motif dapat disimpulkan bahwa faktor yang melandasi perusahaan terdorong
menggunakan e-commerce terdiri dari enam faktor yaitu yang menjadi harapan tertinggi
bagi para perusahaan ketika ingin menerapkan e-commerce : Mengakses Pasar global
sebesar 56%, Mempromosikan produk sebesar 63%, Membangun Merk sebesar 56%,
Mendekatkan dengan pelanggan sebesar 74%, Membantu komunikasi lebih cepat dengan
pelanggan sebesar 63% dan Memuaskan pelanggan sebesar 56%. Dan berdasarkan
analisis yang kedua yaitu analisis deskritpif faktor manfaat yang diperoleh perusahaan
dengan adanya penerapan e-commerce terdiri dari dua faktor yaitu yang menjadi manfaat
terbesar perusahaan setelah menerapkan e-commerce yaitu Kepuasan konsumen sebesar
74% dan Keunggulan bersaing sebesar 81%.

Kamis, 09 Mei 2013

Sistem e-commerce inovatif

E-GOVERNMENT
E-government  merupakan penggunaan teknologi informasi dan secara umum dan penggunaan e-commerce secara khusus untuk; 1) menyediakan akses bagi masyarakat dan organisasi pada informasi dan jasa pemerintahan dan 2) distribusi jsa publik pada masyarakat, patner bisnis dan yang bekerja pada bidang sektor publik. E-government  merupakan cara yang efisien dan efektif dalam melakukan transaksi bisnis dengan masyarakat dan pelaku bisnis, termasuk transaksi dalam pemerintahan itu sendiri. E-government  juga dapat dikatakan sebagai model e-commerce dalam hal ini entitas pemerintah membeli atau menyediakan barang, jasa atau informasi untuk masyarakat individual dan para pelaku bisnis.
Pada chapter ini, istilah e-government digunakan dalam konteks yang lebih luas, yang menghubungkan pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis dalam suatu jaringan informasi, knowledge dan commerce. Dalam pandangan yang lebih luas, e-government meliputi adanya bentuk baru pemerintah dan munculnya pangsa pasar baru. Terdapat beberapa kategori utama yang pas  dengan definisi e-government yaitu;
  1. Government to citizens (G2C)
Merupakakan kategori e-government yang meliputi seluruh interaksi antara pemerintah dan masyarakatnya secara elektronik.
  1. Government to business (G2B)
Merupakakan kategori e-government yang meliputi transaksi antara pemerintah dan para pelaku bisnis (penjualan dan penyediaan jasa oleh pemerintah pada pelaku bisnis dan penjualan produk dan jasa dari pelaku bisnis pada pemerintah). E-procurement dan pelelangan surplus pemerintah merupakan dua kunci dalam area G2B
  1. Goverment to government (G2G)
Merupakakan kategori e-government yang meliputi aktivitas e-commerce antar unit-unit pemerintah dan antar pemerintah yang ditujukan pada perbaikan keefektifan dan efisiensi pemerintah.
  1. Internal efficiency dan effectveness (IEE)
Merupakakan kategori e-government yang menyediakan tools untuk perbaikan perbaikan keefektifan dan efisiensi operasi pemerintah dan proses implementasian aplikasi intrabisnis secara mendasar dalam unit-unit pemerintah .
  1. Government to employees (G2E)
Merupakakan kategori e-government  yang meliputi aktivitas dan jasa antara unit-unit pemerintah dengan para pegawainya.
Pada pengimplementasian e-government, entitas pemerintah melakukan transformasi dari distribusi jasa pemerintah secara tradisional ke implementasi jasa pemerintah (secara keseluruhan) secara online. Kegiatan transformasi tersebut dilakukan melalui 6 tahapan antara lain: 1) publikasi atau diseminasi informasi, 2) “officials” transaksi dua arah dengan suatu departemen, 3) portal multitujuan, 4) personalisasi portal, 5) pengklasteran jasa umum dan 6) integrasi dan transformasi entitas secara penuh.

E-LEARNING
E-learning merupakan distribusi informasi secara online untuk tujuan edukasi, pelatihan atau managemen pengetahuan dan pemahaman (knowledge). E-learning merupakan suatu sistem web yang memungkinkan untuk membuat knowledge menjai mudah untuk diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan, setiap saat dan dimana pun berada. Benefit yang dapat diperoleh melalui e-learning antara lain; dapat mereduksi waktu, volume dan diversitas yang besar, retensi konten lebih tinggi, dapat mereduksi biaya, fleksibel, material yang konsisten dan terbaru serta lingkungan yang bebas dari kekhawatiran.
Disamping terdapat beberapa benefit dari e-learning, terdapat juga beberapa kelemahan e-learning yaitu; tambahan biaya untuk melatih ulang para instruktor, tambahan dana untuk membeli peralatan dan penyediaan jasa pendukung, tidak ada jaminan, kesulitan dalam pemeliharaan dan pemutakhiran, biaya yang mahal dan kesulitan untuk melakukan proteksi properti intelektual, literasi komputer dan retensi pelajar. Keberadaan publikasi secara online (termasuk melalui blok dan wikis), librari digital e-book, e-magazines merupakan beberapa contoh pendukung yang memfasilitasi ­e-leraning, knowledge diseminasi dan juga periklanan.
ConsumeR to Consumer commerce
Consumer to consumer commerce (C2C) merupakan salah satu model e-commerce dalam hal ini konsumen menjual secara langsung pada konsumen yang lain, atau dapat dapat juga dikatakatan sebagai transaksi jual-beli antar konsumen. Aktivias C2C dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui internet. Auksi merupakan salah satu contoh aktivitas C2C yng paling dikenal. Jutaan orang melakukan transaksi pembelian dan penjualan pada eBay dan ratusan web site lelang. Aktivitas  C2C lainnya adalah iklan klasifikasian, jasa personal, pertukaran, penjualan propertis virtual dan jasa pendukung.
Beberapa aplikasi C2C didasarkan pada arsitekur komputer yang dikenal dengan peer to peer (P2P). Arsitektur komputer peer to peer (P2P) merupakan suatu tipa jaringan dalam hal ini masing-masing komputer klien dapat membagi atau mendistribusi files atau sumberday komputer secara langsung dengan yang lain. Karakteristik sistem P2P antara lain; a) P2P menyediakan akses real-time pada user yang lain melalui teknik dan aplikasi kolaborasi multichannel, b) komputer pengguna dapat bertindak sebagai klien atau server, c) mudah untuk digunakan dan terintegrasi, d) memudahkan dalam mengkreasi konten atau penambahan fungsionalitas. Dalam hal ini, terdapat empat model P2P yaitu; 1) kolaborasi, 2) distribusi konten, 3) automasi proses bisnis dan 4) pencari distribusian.

Kamis, 02 Mei 2013

Keterkaitan e-bussiness, e-commerce, dan e-marketing

Keterkaitan e-bussiness, e-commerce, dan e-marketing sangat erat kaitannya. Saat ini banyak perusahaan menggunakan system yang bersifat online didalam menjalankan pemasaran produknya guna memperluas segmentasi market nantinya.
Peluang untuk membangun jejaring dengan berbagai institusi lain tersebut harus dimanfaatkan karena dewasa ini persaingan sesungguhnya terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat memanfaatkan E-Commerce untuk meningkatkan kinerja dalam bisnis inti yang digelutinya
Dampak dari teknologi untuk perkembangan bisnis di Indonesia sebagai berikut :
-          Jangkauan global
-          Pengurangan biaya operasi
-          Perbaikan rantai pasokan
-          Penambahan jam buka: 24/7/365
-          Kustomisasi
-          Model bisnis baru
-          Spesialisasi vendor
-          Kecepatan time-to-market
-          Biaya komunikasi/koordinasi lebih rendah
-          Efisiensi pengadaan
-          Meningkatkan hubungan dengan konsumen
-          Informasi yang up-to-date
-          Tidak harus membayar pajak/biaya usaha fisik
Karakteristik Bisnis E Commerce
Business to Business
-           Trading partners yang sudah saling mengetahui dan antara mereka sudah terjalin hubungan yang berlangsung cukup lama.
-          eCommerce antara usaha dan usaha baik pelanggan maupun pemasok (supplier)
-          Melakukan transaksi antar usaha ini secara elektronik dapat banyak keuntungan seperti lebih cepat, lebih nyaman, lebih efisien
Business to Consumer
-          e-Commerce antara usaha dan konsumen secara langsung
-          Dengan semakin banyaknya pribadi yang terhubung pada internet maka pasar B2C semakin potensial
-          Konsumen mendapatkan akses yang luas pada produk dan jasa yang ditawarkan secara online
Consumer to Business
-          e-Commerce antara individu dan perusahaan secara langsung.
-          Dengan semakin banyaknya individu yang menawarkan produk dan jasa melalui internet maka pasar C2B semakin potensial.
-          Perusahaan mendapatkan akses yang luas pada produk dan jasa yang ditawarkan oleh individu
Consumer to Consumer
-          e-Commerce antara individu dan individu secara langsung
-          Dengan semakin banyaknya individu yang terhubung pada internet maka pasar C2C semakin potensial
Pola bisnis e-commerce ini pada dasarnya terletak atas beberapa komponen, tersedianya platform untuk menampilkan barang, proses pembayaran dan pengiriman.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut.
Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.

Kamis, 25 April 2013

Pentingnya E-commerce Bagi Pengguna Online

Disini saya akan membahas tentang manfaat E-commerce Kata diatas mungkin sudah familiar bagi para penjelah internet, atau malah mungkin sudah ada yang sering mempergunakannya. Sebelum membahas lebih dalam, ada baiknya kita pahami terlebih dahulu apa itu E-commerce.
Apa itu E-commerce?
E-commerce adalah segala bentuk transaksi atau kegiatan bisnis yang memanfaatkan media Elektronik sebagai alat untuk mencapai tujuan tertentunya.
Sebagian orang mungkin menganggap E-commerce hanyalah kegiatan transaksi barang melalui internet/secara on-line, padahal pemanfaatan E-commerce tidak hanya itu bahkan sebagian besar dari fungsi E-commerce adalah untuk kegiatan Bisnis ke Bisnis atau biasa disingkat B2B(penjualan pembelian antar perusahaan /kerja sama).

Pada zaman sekarang penggunaan situs E-commece untuk kegiatan bisnis /transaksi tidak bisa di tawar-tawar lagi karena apabila kita hanya mengandalkan system peromosi secara tradisional sudah dapat dipastikan kegiatan bisnis/transaksi itu tidak akan berkembang dengan baik ,hal itu dikerenakan pada zaman sekarang persaingan semakin ketat begitu pula dengan berbagai macam cara promosi makin variatif.
Dengan menggunakan E-commece kita memiliki beberapa keuntungan diantaranya :
1. Dapat memperluas kegiatan usaha kita (karena promosi dengan E-commerce tidak terhalang oleh jauhnya
lokasi)
2. Menghemat biaya promosi/transaksi
3. Menghemat waktu
4. Dan pastinya lebih banyak lagi manfaatnya.

Jenis-jenis E-commerce

Adapaun jenis-jenis e-commerce yang ada adalah business to business (B2B) dan Business to consumer (B2C,retail). Selain kedua jenis tersebut ada juga jenis baru yang disebut Consumer to Consumer (C2C) seperti transaksi lelang yang dilakukan di eBay.
Karakteristik Business to Business
* Trading Partners yang sudah diketahui dan umumnya memiliki hubungan (relationship) yang cukup lama. Informasi yang dipertukarkan dengan partner tersebut dikarenakan sudah mengenal lawan komunikasi, maka jenis informasi yang dikirimkan, data disusun sesuai dengan kebutuhan dan kepercayaan (trust).
* Pertukaran data (data exchange) berlangsung berulang-ulang dan secara berkala, misalnya setiap hari dengan format data yang sudah disepakati bersama. Dengan kata lain, servis yang digunakan sudah tertentu. Hal ini memudahkan pertukaran data untuk 2 entiti yang menggunakan standar yang sama.
* Salah satu pelaku dapat melakukan inisiatif untuk mengirimkan data, tidak harus menunggu partnernya.
* Model yang umum digunakan adalah peer-to-peer, dimana processing intelligence dapat didistribusikan pada kedua pelaku bisnis. Karakter Business to Consumer.
* Servis yang digunakan bersifat umum dengan mekanisme yang dapat digunakan oleh khalayak ramai.
Contoh : karena sistem web sudah dikenal maka servis menggunakan basis web.
* Pendekatan client/server sering digunakan dimana diambil asumsi client (consumer) menggunakan system yang minimal berbasis web dan processing (business procedure) diletakkan pada sisi server.

manfaat bagi pengguna bisnis seperti :

* Perusahaan-perusahaan dapat menjangkau pelanggan diseluruh dunia. Oleh karena itu dengan memperluas bisnis mereka, sama saja dengan meningkatkan keuntungan.
* E-COMMERCE menawarkan pengurangan sejumlah biaya tambahan. Sebuah perusahaan yang melakukan bisnis diinternet akan mengurangi biaya tambahan karena biaya tersebut tidak digunakan untuk gedung dan pelayanan pelanggan (costumer service), jika dibangdingkan dengan jenis bisnis tradisional.
* Meningkatkan pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah
* Mengurangi keterlambatan dengan menggunakan transfer elektronik/pembayaran yang tepat waktu dan dapat langsung dicek.
* Mempercepat pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.
Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya

Read more at: http://www.ms-room.com/index.php/topic,3588.0/judule,fungsi-e-commerce-dan-seberapa-pentingnya-dalam-e-bisnis.html
membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan

Read more at: http://www.ms-room.com/index.php/topic,3588.0/judule,fungsi-e-commerce-dan-seberapa-pentingnya-dalam-e-bisnis.html

Kamis, 18 April 2013

Keuntungan dan kekurangan e-commerce

Keuntungan dari E-commerce
Keuntungan yang dapat diambil dari penerapan e-commerce dapat dilihat dari 3 pihak utama yang terlibat di dalamnya yaitu: organisasi, konsumen, dan masyarakat.
1. Bagi organisasi / perusahaan
a. Pasar internasional
Dengan penerapan e-commerce sebuah perusahaan dapat memiliki sebuah pasar internasional. Bisnis dapat dijalankan tanpa harus terbentur pada batas negara dengan adanya teknologi digital. Pihak perusahaan dapat bertemu dengan partner dan kliennya dari seluruh penjuru dunia. Hal ini menciptakan sebuah lembaga multinasional virtual.
b. Penghematan biaya operasional
Biaya operasional dapat dihemat. Biaya untuk membuat, memproses, mendistribusikan, menyimpan, dan memperbaiki kembali informasi juga dapat ditekan.
c. Kustomisasi masal
E-commerce telah merevolusi cara konsumen dalam membeli barang dan jasa. Produk barang dan jasa dapat dimodifikasi sesuai dengan keingingan konumen. Contohnya, di masa lalu saat perusahaan Ford mulai memasarkan mobil produksinya, para pembeli hanya dapat membeli motor yang berwarna hitam karena yang dibuat memang hanya warna tersebut. Namun sekarang pembeli dapat mengkonfigurasi sebuah mobil sesuai dengan spesifikasi mereka hanya dalam beberapa menit, misalnya menentukan warna mobil yang mereka inginkan untuk mobil yang akan mereka beli, hanya dengan mengunjungi website Ford di internet.
d. Berkurangnya kendala inovasi
Yang dimaksud adalah dengan e-commerce, suatu perusahaan dapat menghemat sumber daya karena mereka tidak dipusingkan dengan sulitnya membuat penemuan baru untuk modifikasi produk mereka. Sebagai contoh, perusahaan seperti Motorola (mobile phone) dan Dell (komputer) dapat mengumpulkan para konsumennya yang memesan sebuah produk. Para konsumen dapat membuat suatu daftar mengenai spesifikasi produk baru yang mereka inginkan dan mengirimkannya ke perusahaan secara on-line. Kemudian perusahaan dapat merencanakan produksi suatu produk berdasarkan spesifikasi konsumen dan mengirimkan hasilnya dalam jangka waktu beberapa hari.
e. Biaya telekomunikasi yang lebih rendah
Internet lebih murah dari sebuah jaringan tambahan yang hanya digunakan untuk telepon. Adalah lebih murah untuk mengirimkan sebuah fax atau e-mail via internet daripada melakukan dial telepon secara langsung.
f. Digitalisasi proses dan produk
Contohnya pada kasus produk software dan audio video, produk digital tersebut dapat diunduh atau dikirim lewat e-mail secara langsung ke konsumen melalui internet dalam format digital. Hal ini tentu saja menghemat waktu dan biaya pengiriman produk.
g. Batasan waktu kerja dapat diatasi
Bisnis dapat dijalankan tanpa mengenal batas waktu karena dijalankan secara on-line melalui internet yang selalu beroperasi tiap hari.
2. Bagi konsumen
a. Akses penuh 24 jam / 7 hari
Konsumen dapat berbelanja atau mengolah bernagai transaksi lain dalam 24 jam sepanjang hari, sepanjang tahun di sebagian besar lokasi. Contohnya memeriksa saldo, membuat pembayaran, dan memperoleh informasi lainnya.
b. Lebih banyak pilihan
Konsumen tidak hanya memiliki sekumpulan produk yang bisa dipilih, namun juga daftar supplier internasional sehingga konsumen memiliki pilihan produk yang lebih banyak.
c. Perbandingan harga
Konsumen dapat berbelanja di seluruh dunia dan membandingkan harganya dengan mengunjungi berbagai situs yang berbeda atau dengan mengunjungi sebuah website tunggal yang menampilkan berbagai harga dari sejumlah provider.
d. Proses pengantaran produk yang inovatif
Dengan e-commerce proses pengantaran produk menjadi lebih mudah. Misalnya dalam kasus produk elektronik misalnya software atau berkas audio visual di mana konsumen dapat memperoleh produk tersebut cukup dengan mengunduhnya melalui internet.
3. Bagi masyarakat
a. Praktek kerja yang lebih fleksibel
E-commerce memungkinkan masyarakat bisa lebih fleksibel dalam menentukan tempat bekerja, misalnya mereka dapat bekerja dari rumahnya masing-saing tanpa harus pergi ke kantor.
b. Terhubungnya masyarakat dengan masyarakat lain
Masyarakat di negara berkembang dapat mengakses dan menikmati produk, layanan, dan informasi yang mungkin sulit mereka temukan di daerahnya.
c. Kemudahan akses fasilitas publik
Masyarakat dengan mudah dapat memanfaatkan layanan publik, misalnya layanan kesehatan dan konsultasi serta pembelian resep dokter dengan mengunjungi internet.
Kekurangan E-commerce
Walaupun adanya e-commerce memberi banyak keuntungan, masih terdapat berbegai kekurangan dari e-commerce antara lain:
1. Bagi organisasi / perusahaan
a. Keamanan sistem rentan diserang
Terdapat sejumlah laporan mengenai website dan basis data yang dihack, dan berbagai lubang kelemahan keamanan dalam software. Hal ini dialami oleh sejumlah perusahaan besar seperti Microsoft dan lembaga perbankan. Masalah keamanan ini menjadi sangat pnting karena bila pihak lain yang tidak berwenang bisa menembus sistem maka dapat menghancurkan bisnis yang telah berjalan.
b. Persaingan tidak sehat
Di bawah tekanan untuk berinovasi dan membangun bisnis untuk memanfaatkan kesempatan yang ada dapat memicu terjadinya tindakan ilegal yaitu penjiplakan ide dan perang harga.
c. Masalah kompabilitas teknologi lama dengan yang lebih baru
Dengan perkembangan dan inovasi yang melahirkan teknologi baru, sering muncul masalah yaitu sistem bisnis yang lama tidak dapat berkomunikasi dengan infrastruktur berbasis web dan internet. Hal ini memaksa perusahaan untuk menjalankan dua sistem independen yang tidak dapat saling berbagi, hal ini dapat mengakibatkan pembengkakan biaya.
2. Bagi konsumen
a. Perlunya keahlian komputer
Tanpa menguasai keahlian computer, mustahil konsumen dapat berpartisipasi dalam e-commerce. Pengetahuan dasar computer diperlukan, antara lain pengetahuan mengenai internet dan web.
b. Biaya tambahan untuk mengakses internet
Untuk ikut serta dalam e-commerce dibutuhkan koneksi internet yang tentu saja menambah pos pengeluaran bagi konsumen.
c. Biaya peralatan komputer
Komputer diperlukan untuk mengakses internet, tentu saja dibutuhkan biaya untuk mendapatkannya. Perkembangan komputer yang sangat pesat menyarankan konsumen untuk juga mengupdate peralatannya apabila tidak ingin ketinggalan teknologi.
d. Risiko bocornya privasi dan data pribadi
Segala hal mungkin terjadi saat konsumen mangakses internet untuk menjalankan ¬ e-commerce, termasuk risiko bocornya data pribadi karena ulah orang lain yang ingin membobol sistem.
e. Berkurangnya waktu untuk berinteraksi secara langsung dengan orang lain
Transaksi e-commerce yang berlangsung secara on-line telah mengurangi waktu konsumen untuk dapat melakukan proses sosial dengan orang lain. Hal ini tidak baik karena dikhawatirkan akan dapat mengurangi rasa kepedulian terhadap lingkungan sekitarnya.
f. Berkurangnya rasa kepercayaan karena konsumen berinteraksi hanya dengan komputer.
3. Bagi masyarakat
a. Berkurangnya interaksi antar manusia
Karena masyarakat lebih sering berinteraksi secara elektronik, dimungkinkan terjadi berkurangnya kemampuan sosial dan personal manusia untuk bersosialisasi dengan orang lain secara langsung.
b. Kesenjangan sosial
Terdapat bahaya potensial karena dapat terjadi kesenjangan sosial antara orang-orang yang memiliki kemampuan teknis dalam e-commerce dengan yang tidak, yang memiliki keahlian digaji lebih tinggi daripada yang tidak.
c. Adanya sumber daya yang terbuang
Munculnya teknologi baru akan membuat teknologi lama tidak dimanfaatkan lagi. Misalnya dengan komputer model lama atau software model lama yang sudah tidak relevan untuk digunakan.
d. Sulitnya mengatur internet
Sejumlah kriminalitas telah terjadi di internet dan banyak yang tidak terdeteksi. Karena jumlah jaringan yang terus berkembang semakin luas dan jumlah pengguna yang semakin banyak, seringkali membuat pihak berwenang kesulitan dalam membuat peraturan untuk internet.