Salah satu isu terbesar dalam implementasi sistem E-Commerce adalah
mengenai mekanisme transaksi pembayaran via internet. Dalam bisnis
konvensional sehari-hari, seseorang biasa melakukan pembayaran terhadap
produk atau jasa yang dibelinya melalui berbagai cara. Cara yang paling
umum adalah dengan membayar langsung dengan alat pembayaran yang sah
(uang) secara tunai (cash). Cara lain adalah dengan menggunakan kartu
kredit (credit card), kartu debit (debet card), cek pribadi (personal
check), atau transfer antar rekening (Kosiur, 1997). Proses pembayaran
biasanya dilakukan di tempat dimana produk atau jasa tersebut
diperjualbelikan.
Sumber: David Kosiur, 1997
Lokasi tersebut biasa disebut sebagai POS (Point-Of-Sale). Prinsip
pembayaran di dalam sistem E-Commerce sebenarnya tidak jauh berbeda
dengan dunia nyata, hanya saja internet (dunia maya) berfungsi sebagai
POS yang dapat dengan mudah diakses melalui sebuah komputer pesonal
(PC).
Langkah pertama yang biasa dilakukan konsumen adalah mencari produk
atau jasa yang diinginkan di internet dengan cara melakukan browsing
terhadap situs-situs perusahaan yang ada. Melalui online catalog-nya,
konsumen kemudian menentukan barang-barang yang ingin dibelinya. Setelah
selesai “memasukkan” semua barang (pesanan dalam bentuk informasi) ke
dalam digital cart (kereta dorong digital), maka tibalah saatnya untuk
melakukan pembayaran (seperti halnya membawa kereta dorong ke kasir di
sebuah supermarket).
Langkah selanjutnya adalah konsumen berhadapan dengan sebuah halaman
situs yang menanyakan berbagai informasi sehubungan dengan proses
pembayaran yang ingin dilakukan. Informasi yang biasa ditanyakan
sehubungan dengan aktivitas ini adalah sebagai berikut:
1. Cara pembayaran yang ingin dilakukan, seperti: transfer, kartu
kredit, kartu debit, cek personal, dan lain sebagainya. Jika menggunakan
kartu kredit misalnya, informasi lain kerap ditanyakan, seperti nama
yang tercantum dalam kartu, nomor kartu, expire date, dan lain
sebagainya. Contoh lain adalah jika menggunakan cek personal, biasanya
selain nomor cek, ditanyakan pula nama dan alamat bank yang mengeluarkan
cek tersebut.
2. Data atau informasi pribadi dari yang melakukan transaksi, seperti:
nama, alamat, nomor telepon, alamat penagihan, dan lain sebagainya. Jika
konsumen ingin melakukan pembayaran dengan metoda lain, seperti digital
cash atau electronic check misalnya, konsumen diminta untuk mengisi
user name dan password terkait sebagai bukti otentik transaksi melalui
internet.
3. Bagi perusahaan yang memperbolehkan konsumennya untuk melakukan
pembayaran beberapa kali (cicilan), biasanya akan ditanyakan pula termin
pembayaran yang dikehendaki.
Setelah konsumen mengisi formulir elektronik tersebut, maka
perusahaan yang memiliki situs akan melakukan pengecekan berdasarkan
informasi pembayaran yang telah dimasukkan ke dalam sistem. Melalui
sebuah sistem gateway (fasilitas yang menghubungkan dua atau lebih
sistem jaringan komputer yang berbeda), perusahaan akan melakukan
pengecekan (otorisasi) terhadap bank atau lembaga keuangan yang
berasosiasi terhadap medium pembayaran yang dipilih oleh konsumen
(misalnya menghubungi Visa atau Mastercard untuk jenis pembayaran kartu
kredit). Lembaga keuangan yang terkait kemudian akan melakukan proses
otorisasi dan verifikasi terhadap berbagai hal, seperti: ketersediaan
dana, validitas medium pembayaran, kebenaran informasi, dan lain
sebagainya. Jika metode pembayaran yang dipilih melibatkan lebih dari
satu bank atau lembaga keuangan, proses otorisasi dan verifikasi akan
dilakukan secara elektronik melalui jaringan komputer antar bank atau
lembaga keuangan yang ada.
Hasil dari proses otorisasi dan verifikasi di atas secara otomatis
akan “diinformasikan” kepada pelanggan melalui situs perusahaan. Jika
otorisasi dan verifikasi berhasil, maka konsumen dapat melakukan proses
berikutnya (menunggu barang dikirimkan secara fisik ke lokasi konsumen
atau konsumen dapat melakukan download terhadap produk-produk digital).
Jika otorisasi dan verifikasi gagal, maka pesan kegagalan tersebut akan
diberitahukan melalui situs yang sama. Berbagai cara biasa dilakukan
oleh perusahaan maupun bank untuk membuktikan kepada konsumen bahwa
proses pembayaran telah dilakukan dengan baik, seperti:
1. Pemberitahuan melalui email mengenai status transaksi jual beli produk atau jasa yang telah dilakukan;
2. Pengiriman dokumen elektronik melalui email atau situs terkait yang
berisi “berita acara” jual-beli dan kwitansi pembelian yang merinci
jenis produk atau jasa yang dibeli berikut detail mengenai metode
pembayaran yang telah dilakukan;
3. Pengiriman kwitansi pembayaran melalui kurir ke alamat atau lokasi konsumen;
4. Pencatatan transaksi pembayaran oleh bank atau lembaga keuangan yang
laporannya akan diberikan secara periodik pada akhir bulan; dan lain
sebagainya.
Menyangkut transaksi pembayaran melalui internet, terdapat
prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh
mereka yang mengembangkan sistem E-Commerce, yaitu:
1. Security – data atau informasi yang berhubungan dengan hal-hal
sensitif semacam nomor kartu kredit dan password tidak boleh sampai
“dicuri” oleh yang tidak berhak, karena dapat disalahgunakan di kemudian
hari;
2. Confidentiality – perusahaan harus dapat menjamin bahwa tidak ada
pihak lain yang mengetahui terjadinya transaksi jual beli dan
pembayaran, kecuali pihak-pihak yang memang secara hukum harus
mengetahuinya (misalnya bank);
3. Integrity – sistem harus dapat menjamin adanya keabsahan dalam proses
jual beli, yaitu harga yang tercantum dan dibayarkan hanya berlaku
untuk jenis produk atau jasa yang telah dibeli dan disetujuai bersama;
4. Authentication – proses pengecekan kebenaran dimana pembeli maupun
penjual merupakan mereka yang benar-benar berhak melakukan transaksi
seperti yang dinyatakan oleh masing-masing pihak;
5. Authorization – mekanisme untuk melakukan pengecekan terhadap
keabsahan dan kemampuan seorang konsumen untuk melakukan pembelian
(adanya dana yang diperlukan untuk melakukan transaksi jual beli); dan
6. Assurance – kondisi dimana konsumen yakin bahwa perusahaan E-Commerce
yang ada benar-benar berkompeten untuk melakukan transaksi jual beli
melalui internet (tidak melanggar hukum, memiliki sistem yang aman,
dsb.).
Dalam perkembangannya, sistem pembayaran melalui internet dapat
dilakukan dengan berbagai cara. Mengingat bahwa seluruh mekanisme
tersebut dilakukan di sebuah dunia maya yang penuh dengan potensi
kejahatan, maka adalah merupakan suatu keharusan bagi
perusahaan-perusahaan besar untuk melakukan audit terhadap kinerja
sistem pembayaran perusahaan E-Commerce-nya agar tidak terjadi hal-hal
yang tidak diinginkan bersama. Di pihak konsumen, adalah baik untuk
tidak langsung percaya begitu saja terhadap perusahaan maupun “dunia
maya” yang ada. Belajar berbelanja melalui internet dapat dilakukan
dengan melibatkan uang dalam jumlah yang kecil dahulu. Jika benar-benar
tidak diketemukan masalah, barulah secara perlahan dapat dilakukan
frekuensi dan volume jual beli dengan nilai yang lebih besar.
Menggunakan kartu kredit atau kartu debit dengan limit terbatas
merupakan salah satu cara terbaik untuk mulai belajar berbelanja di
internet…..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar