E-government merupakan penggunaan teknologi informasi dan secara umum dan penggunaan e-commerce secara khusus untuk; 1) menyediakan akses bagi masyarakat dan organisasi pada informasi dan jasa pemerintahan dan 2) distribusi jsa publik pada masyarakat, patner bisnis dan yang bekerja pada bidang sektor publik. E-government merupakan cara yang efisien dan efektif dalam melakukan transaksi bisnis dengan masyarakat dan pelaku bisnis, termasuk transaksi dalam pemerintahan itu sendiri. E-government juga dapat dikatakan sebagai model e-commerce dalam hal ini entitas pemerintah membeli atau menyediakan barang, jasa atau informasi untuk masyarakat individual dan para pelaku bisnis.
Pada chapter ini, istilah e-government digunakan dalam konteks yang lebih luas, yang menghubungkan pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis dalam suatu jaringan informasi, knowledge dan commerce. Dalam pandangan yang lebih luas, e-government meliputi adanya bentuk baru pemerintah dan munculnya pangsa pasar baru. Terdapat beberapa kategori utama yang pas dengan definisi e-government yaitu;
- Government to citizens (G2C)
- Government to business (G2B)
- Goverment to government (G2G)
- Internal efficiency dan effectveness (IEE)
- Government to employees (G2E)
Pada pengimplementasian e-government, entitas pemerintah melakukan transformasi dari distribusi jasa pemerintah secara tradisional ke implementasi jasa pemerintah (secara keseluruhan) secara online. Kegiatan transformasi tersebut dilakukan melalui 6 tahapan antara lain: 1) publikasi atau diseminasi informasi, 2) “officials” transaksi dua arah dengan suatu departemen, 3) portal multitujuan, 4) personalisasi portal, 5) pengklasteran jasa umum dan 6) integrasi dan transformasi entitas secara penuh.
E-LEARNING
E-learning merupakan distribusi informasi secara online untuk tujuan edukasi, pelatihan atau managemen pengetahuan dan pemahaman (knowledge). E-learning merupakan suatu sistem web yang memungkinkan untuk membuat knowledge menjai mudah untuk diakses oleh pihak-pihak yang membutuhkan, setiap saat dan dimana pun berada. Benefit yang dapat diperoleh melalui e-learning antara lain; dapat mereduksi waktu, volume dan diversitas yang besar, retensi konten lebih tinggi, dapat mereduksi biaya, fleksibel, material yang konsisten dan terbaru serta lingkungan yang bebas dari kekhawatiran.
Disamping terdapat beberapa benefit dari e-learning, terdapat juga beberapa kelemahan e-learning yaitu; tambahan biaya untuk melatih ulang para instruktor, tambahan dana untuk membeli peralatan dan penyediaan jasa pendukung, tidak ada jaminan, kesulitan dalam pemeliharaan dan pemutakhiran, biaya yang mahal dan kesulitan untuk melakukan proteksi properti intelektual, literasi komputer dan retensi pelajar. Keberadaan publikasi secara online (termasuk melalui blok dan wikis), librari digital e-book, e-magazines merupakan beberapa contoh pendukung yang memfasilitasi e-leraning, knowledge diseminasi dan juga periklanan.
ConsumeR to Consumer commerce
Consumer to consumer commerce (C2C) merupakan salah satu model e-commerce dalam hal ini konsumen menjual secara langsung pada konsumen yang lain, atau dapat dapat juga dikatakatan sebagai transaksi jual-beli antar konsumen. Aktivias C2C dapat dilakukan dengan berbagai cara melalui internet. Auksi merupakan salah satu contoh aktivitas C2C yng paling dikenal. Jutaan orang melakukan transaksi pembelian dan penjualan pada eBay dan ratusan web site lelang. Aktivitas C2C lainnya adalah iklan klasifikasian, jasa personal, pertukaran, penjualan propertis virtual dan jasa pendukung.
Beberapa aplikasi C2C didasarkan pada arsitekur komputer yang dikenal dengan peer to peer (P2P). Arsitektur komputer peer to peer (P2P) merupakan suatu tipa jaringan dalam hal ini masing-masing komputer klien dapat membagi atau mendistribusi files atau sumberday komputer secara langsung dengan yang lain. Karakteristik sistem P2P antara lain; a) P2P menyediakan akses real-time pada user yang lain melalui teknik dan aplikasi kolaborasi multichannel, b) komputer pengguna dapat bertindak sebagai klien atau server, c) mudah untuk digunakan dan terintegrasi, d) memudahkan dalam mengkreasi konten atau penambahan fungsionalitas. Dalam hal ini, terdapat empat model P2P yaitu; 1) kolaborasi, 2) distribusi konten, 3) automasi proses bisnis dan 4) pencari distribusian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar